Reformasi Gagal Berantas Korupsi
Rabu, 10 Desember 2008 – 17:17 WIB
JAKARTA - Pemberantasan korupsi sampai saat ini belum tuntas. Salah satu penyebabnya, antara lain disebabkan karena reformasi 1998 di Indonesia hanya memotong puncak kekuasaan politik, tanpa mengubah mekanisme birokrasi. "Diantaranya, perbaikan sistem rekruitmen dan penguatan nilai-nilai internal yang berkaitan dengan kode etik dan nilai-nilai kepantasan sekaligus kuantifikasi dari nilai-nilai tersebut agar proses evaluasi lebih mudah," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Menurut Wakil Ketua MPR A.M Fatwa, setiap ada upaya mengubah sistem dalam birokrasi agar tidak lebih korup selalu ada perlawanan, atau semacam blokade dari internal birokrasi itu sendiri. "Oleh sebab itu, pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia merupakan kunci menuju pemerintahan yang anti-korupsi," kata politisi Partai PAN dalam seminar yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia di Gedung DPR, Rabu (10/12).
Baca Juga:
AM Fatwa yang tampil sebagai pembicara bersama Ketua F-PG Priyo Budi Santoso, Deputy Pengawasan Menpan Gunawan Hadi Susilo, dan Irjen Depdagri Wijoyo, menambahkan, tindakan pemberantasan korupsi harus dilaksanakan dengan cara membenahi dan meningkatkan berbagai sektor birokrasi pelayanan publik di masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemberantasan korupsi sampai saat ini belum tuntas. Salah satu penyebabnya, antara lain disebabkan karena reformasi 1998 di Indonesia hanya
BERITA TERKAIT
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng