Reformasi Internal TNI Belum Tuntas

Reformasi Internal TNI Belum Tuntas
Koordinator Kontras Haris Azhar (paling kanan) saat diskusi. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai otoritas sipil demokratik perlu mendorong  reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) jilid II. Pasalnya, sejumlah tindak kekerasan yang melibatkan oknum TNI menunjukkan belum adanya tanda-tanda perubahan di internal TNI, seperti insiden di Kebumen, Jawa Tengah dan sejumlah bisnis para jenderal.

Menurut Koordinator Kontras, Haris Azhar, hal ini sejalan dengan banyaknya keterlibatan TNI dalam berbagai situasi atau isu yang menjadi area kerja mereka. "TNI terlibat disejumlah kontroversi, dari tindakan politis seperti intervensi sejumlah oknum anggota TNI Riau, dalam kongres PSSI, operasi sajadah di Jawa Barat terhadap warga sipil Ahmadiyah, sampai soal bisnis TNI, paska munculnya Peraturan Presiden tentang pengambilalihan bisnis TNI," kata Haris dalam diskusi di Sekretariat Kontras, Senin (16/5).

Meskipun, angka kekerasan TNI cenderung lebih rendah dengan kekerasan polisi yang cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir, namun menurut Haris, peristiwa-peristiwa kekerasan yang terus terjadi tersebut menandakan bahwa ada agenda reformasi TNI yang belum tuntas dijalankan.

Dikatakan Haris, reformasi TNI, sejauh ini berhenti pada taraf aturan dan diskursus dan belum masuk ke tingkat perubahan cara berpikir dan bertindak. Konsekuensinya ada pembiaran atau pembangkangan hukum yang menjadi acuan reformasi TNI. "Konsekuensi lainnya adalah tidak ada koreksi terhadap posisi dan cara pandang lama sebagaimana yang ada di masa orde baru," tandas Haris. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai otoritas sipil demokratik perlu mendorong  reformasi Tentara Nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News