Regenerasi di Demokrat tak Perlu Dipaksakan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan regenerasi di partai berlambang bintang mercy itu tidak harus terburu-buru dan dipaksakan. Ini disampaikannya menyikapi dorongan sejumlah agar partai yang kini dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan regenerasi.
Menurut Herman, kepemimpinan di partainya tidak boleh melahirkan pemimpin secara instan. Karena itu kaum muda harus realistis membaca situasi politik dan respon publik. Sifat regenerasi sebisa mungkin tidak dalam konteks rebut merebut kursi ketum partai, tetapi harus dalam bingkai kebutuhan organisasi dan estapet yang baik dan tidak gaduh.
"Regenerasi tidak perlu terburu-buru dan dipaksakan, sebisa mungkin juga dijaga agar terjadi secara natural. Sudah sepatutnya seluruh kader Partai Demokrat untuk mendukung Pak SBY menjadi ketum," kata Herman saat dihubungi, Selasa (23/12) malam.
Herman meyakini di bawah kepemimpinan SBY, ada optimisme besar dari kader partai bahwa rakyat kembali bakal menaruh kepercayaan untuk Partai Demokrat saat Pemilu 2019 mendatang. Karena itu dia mendorong regenerasi di partainya dilakukan pada pilkada.
"Akan jauh lebih bermanfaat bagi Indonesia, jika regenerasi itu dilakukan pada pilkada. Kami berupaya mendudukkan kader-kader muda untuk memimpin daerah," tandasnya. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan regenerasi di partai berlambang bintang mercy itu tidak harus terburu-buru dan dipaksakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam