Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Dianggap Ribet

Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Dianggap Ribet
Handphone Nokia. Foto: YouTube

"Saya nggak habis pikir, kartu saya kan masih panjang masa aktifnya. Apa karena saya belum daftar ulang ya makanya nomornya disebut sudah kadaluarsa," ucap Lydia, rekan Fanny.

Baik Fanny maupun Lydia berharap pemerintah tidak membuat aturan yang makin mempersulit masyarakat.

Mereka paham maksud baik pemerintah dengan registrasi ulang tapi kalau syaratnya ribet malah menyusahkan.

"Apa pemerintah jamin data NIK dan KK kami aman, kan bisa saja sistemnya Kominfo di-hack. Sudahlah masyarakat sekarang hidupnya sudah susah jangan ditambah beban lagi," pungkas Fanny. (esy/jpnn)

Registrasi ulang kartu sim prabayar harus mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News