Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Melonjak

Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Melonjak
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Radar Cirebon/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sudah cukup banyak warga yang melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar. Dampaknya, aktivitas akses NIK dalam sistem database Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) cukup padat.

Hingga kemarin, sudah ada 48 juta kartu SIM yang mendaftar menggunakan NIK. Jumlah tersebut melonjak tajam dibanding awal Oktober lalu yang baru 35 juta.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, meskipun terjadi lonjakan, tidak ada kendala berarti.

Sebab, sistem yang dibangun sudah dipersiapkan sejak lama. Sehingga bisa diakses dalam jumlah besar.

“Kita sanggup lebih 8 juta per hari. Sekitar 100 (akses NIK) per detik, per operator,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (31/10).

Hanya, dia meminta masyarakat tidak terburu-buru. Sebab, jika terjadi akses dalam jumlah besar dalam waktu bersamaan, prosesnya bisa melambat.

“Tidak perlu numpuk di hari ini (kemarin), karena boleh sampai dengan 28 Februari 2018,” imbuhnya. Pria asal Sleman, itu mengingatkan, masyarakat harus teliti dalam menyampaikan data.

Dalam beberapa kasus, masih ada yang menyertakan nomor kartu keluarga (KK) yang lama. “Bila KK ganti, nomor KK ganti. Saya sarankan pakai KK yang baru,” terangnya. (far/and/oki)


Jumlah warga yang melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar membeludak. Sudah ada 48 juta kartu SIM yang mendaftar menggunakan NIK.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News