Regulasi Draft RUU Omnibus Law Dinilai Rugikan Pekerja di Sektor IHT dan Mamin
Regulasi Pemerintah Dinilai Rugikan Pekerja di Sektor IHT dan Mamin
Mulai dari kenaikan harga jual eceran (HJE), rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012, hingga rencana ekstensifikasi cukai.
“Kenaikan tarif cukai dan HJE ibarat agenda tahunan yang mencekik IHT. Beleid tersebut berimbas pada pengurangan produksi, khususnya industri sigaret kretek tangan (SKT) dan berdampak pada efisiensi tenaga kerja,” tutur Sudarto.
Berdasarkan data FSP RTMM-SPSI selama 10 tahun terakhir, ada 63 ribu pekerja rokok yang terpaksa kehilangan pekerjaan. Jumlah industri ini berkurang dari 4.700 perusahaan menjadi sekitar 700 di 2019.
"Penyesuaian tarif cukai dan HJE berdasarkan target penerimaan dalam APBN menyulitkan kalangan industri dalam merencanakan produksi dan penetapan harga jual produk. Kami setiap tahun selalu mendorong agar kenaikannya moderat dan kalau memungkinkan berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi," tutur Sudarto.
Sudarto berharap, pemerintah menjaga kelangsungan IHT dan industri makanan dan minuman yang merupakan ladang penghidupan jutaan masyarakat Indonesia.
“Regulasi yang dibuat pemerintah hendaknya juga mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama tenaga kerja dalam memperoleh penghidupan yang layak. Untuk sektor SKT, sebaiknya mendapatkan perlindungan dari pemerintah karena produk asli Indonesia,” tandas Sudarto.(chi/jpnn)
Pemerintah diminta menjaga kelangsungan IHT, industri makanan dan minuman (mamin) yang merupakan ladang penghidupan jutaan masyarakat Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- Gelar Mudik Bersama, Kemnaker Berangkatkan 6 Ribu Pekerja ke Berbagai Kota di Jawa dan Sumatra
- GAPPRI Minta Pengaturan Rokok Konvensional Dipisahkan dari RPP Kesehatan