Regulasi Makin Sedikit, Tingkat Korupsi Kian Rendah

Regulasi Makin Sedikit, Tingkat Korupsi Kian Rendah
Kepala BKPM Thomas Lembong (kiri), Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum dan Regulasi Melli Darsa (tengah), Profesor Harvard Law School Amerika Serikat Matthew Stephenson (kanan). Foto: Adrianto/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, sejak reformasi, Indonesia sudah berkembang positif dalam hal pembenahan internal.

Namun, korupsi secara keseluruhan masih banyak yang harus diselesaikan.

Belajar dari negara lain, pembangunan sistem dilakukan melalui pengelolaan meritokrasi jabatan (bebas nepotisme), penyederhanaan birokrasi dan regulasi, serta keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Makin sedikit regulasi dan sederhana birokrasi tingkat korupsi kian rendah. Pun sebaliknya. Makin banyak regulasi, korupsi makin tinggi. Regulasi itu bisa dimonetisasi," jelas Thomas dalam diskusi bertajuk The Global Fight Against Corruption di Jakarta baru-baru ini.

Sementara itu, perwakilan Harvard Club of Indonesia Melli Darsa mengatakan, diskusi itu merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan transparansi, upaya

pemberantasan korupsi, dan transformasi institusi yang inklusif sesuai hukum.

Dia menjelaskan, semua pihak harus bergerak bersama-sama dalam pengendalian korupsi di Indonesia.

"Tidak hanya pemerintah, tapi peranan swasta dan masyarakat juga sangat penting dalam menciptakan sistem yang bersih," kata Melli.

Pembangunan sistem dilakukan melalui pengelolaan meritokrasi jabatan (bebas nepotisme), penyederhanaan birokrasi dan regulasi, serta keberadaan KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News