Regulasi Makin Sedikit, Tingkat Korupsi Kian Rendah
Wakil ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hukum dan Regulasi itu menambahkan, pengendalian korupsi juga harus konsisten dan berkelanjutan.
Apalagi, hampir semua negara pernah mengalami masa korupsi akut.
Tidak terkecuali negara maju dengan tingkat korupsi rendah seperti Swedia, Norwegia, dan Finlandia.
“Tidak ada satu senjata pemungkas untuk memberantas korupsi di negara mana pun. Semua pihak harus bekerja dan bergerak bersama-sama dan pemerintah memiliki peranan penting untuk menggerakkan mereka,” ujar Melli.
Di sisi lain, pakar hukum dari Harvard Law School Matthew Stephenson menjelaskan, pemberantasan dan penanggulangan korupsi tidak memiliki metode khusus yang tetap dan saklek.
Sebab, setiap negara memiliki cara pandang terhadap korupsi yang berbeda-beda dan juga pendekatan budaya yang tak bisa diseragamkan.
Namun, menurut Stephenson, pemerintah perlu menjadikan praktik melawan korupsi sebagai prioritas utama jika ingin mencapai pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Stephenson menambahkan, masyarakat bisa turut andil dalam pemberantasan korupsi di suatu negara.
Pembangunan sistem dilakukan melalui pengelolaan meritokrasi jabatan (bebas nepotisme), penyederhanaan birokrasi dan regulasi, serta keberadaan KPK
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya