Regulasi OJK Keluar, Fintech Bakal Semakin Berkibar

Regulasi OJK Keluar, Fintech Bakal Semakin Berkibar
OJK. Foto: JPNN

Ditambah lagi pembayaran aplikasi transportasi online menggunakan kartu kredit dan dompet digital yang kian marak.

Pakar keamanan cyber Pratama Persadha menjelaskan bahwa fintech adalah keniscayaan dan akan menjadi primadona  pada 2017.

Menurutnya, fintech akan berkembang sangat pesat seiring penggunaan internet dan layanan komunikasi lain yang semakin luas.

“Perkembangan pemakaian fintech di Indonesia cukup bagus," kata dia, Sabtu (31/12).

Menurut survei Fintech Indonesia, perkembangan fintech tanah air sudah mencapai 78 persen pada 2016 ini. 

Sebagian adalah layanan payment yang mencapai 43 persen. 

"Layanan ini akan semakin banyak dan digemari, apalagi anak muda sekarang sudah menjadikan smartphone dan internet sebagai kebutuhan primer,” katanya.

Namun, lanjut Pratama, regulasi fintech di tanah air ini masih belum jelas bila dibandingkan dengan negara tetangga, terutama soal keamanan.

JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News