Regulasi OJK Keluar, Fintech Bakal Semakin Berkibar
jpnn.com - JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.
Hal itu seiring keputusan Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan regulasi tentang fintech di akhir 2016 ini.
Fintech merupakan platform digital yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi.
Ada banyak hal yang bisa dikatagorikan ke dalam fintech.
Antara lain proses pembayaran, transfer, jual beli saham, investasi online, dan peminjaman uang secara online.
Fintech memberi berbagai kemudahan bagi masyarakat mengakses layanan keuangan kapan dan di mana saja.
Berbagai macam platform fintech sudah bermunculan di Indonesia.
Mobile banking, e-banking, rekening ponsel, online payment, adalah beberapa contoh fintech yang sudah sering digunakan saat ini.
JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.
- FiberStar-BDDC Menjalin Kolaborasi Tingkatkan Keamanan & Jaringan Keuangan
- Alvin Lim Beberkan Rahasia Ilmu Saham Dalam Training Kecerdasan Keuangan
- PT Financial Quotient Indonesia Gelar Pelatihan Kecerdasaran Keuangan Bersama Alvin Lim
- 9 Perusahaan Pelat Merah Raih Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024
- Kerja Keras Berhasil, Kinerja Keuangan Elitery Moncer
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun