Regulasi OJK Keluar, Fintech Bakal Semakin Berkibar

jpnn.com - JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.
Hal itu seiring keputusan Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan regulasi tentang fintech di akhir 2016 ini.
Fintech merupakan platform digital yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi.
Ada banyak hal yang bisa dikatagorikan ke dalam fintech.
Antara lain proses pembayaran, transfer, jual beli saham, investasi online, dan peminjaman uang secara online.
Fintech memberi berbagai kemudahan bagi masyarakat mengakses layanan keuangan kapan dan di mana saja.
Berbagai macam platform fintech sudah bermunculan di Indonesia.
Mobile banking, e-banking, rekening ponsel, online payment, adalah beberapa contoh fintech yang sudah sering digunakan saat ini.
JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.
- Ciputra School of Business Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi UMKM
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Bos Indodana Finance Berbagi Tips Mengelola Keuangan dengan Bijak
- Ini 3 Kunci Hidup Seimbang: Keuangan, Keluarga, dan Kesejahteraan
- Monly AI Permudah Pencatatan Keuangan via WhatsApp, Ada Pengingat Otomatis