Rehabilitasi Diklaim Selamatkan Banyak Korban Narkoba
Sabtu, 14 Mei 2011 – 17:00 WIB
"Jadi, perlu kita selamatkan mereka dari pengaruh narkotika melalui program yang dibuat berdasarkan UU dan melibatkan lebih dari tiga instansi pemerintahan ini," tambah Patrialis.
Baca Juga:
"Saat ini, berbagai lembaga pemerintahan sedang membicarakannya dengan Badan Nasional Narkotika (BNN), karena pelaksanaan program rehab itu sangat mendesak untuk dilakukan secara nasional. Dan itu perintah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, PP Nomor 25 tahun 2011, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2010," tukas mantan anggota Komisi III DPR itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menjelaskan bahwa program rehabilitasi medis dan sosial terhadap tertangkapnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan
- Mbrebes Mili, Sapi Jokowi Berbobot 1 Ton Tiba di Masjid Al-Akbar Surabaya
- Naik Kereta Ekonomi Blambangan Ekspres & Banyubiru Sekarang Makin Nyaman, Tuh Lihat