Rehabilitasi Diklaim Selamatkan Banyak Korban Narkoba

Rehabilitasi Diklaim Selamatkan Banyak Korban Narkoba
Rehabilitasi Diklaim Selamatkan Banyak Korban Narkoba
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menjelaskan bahwa program rehabilitasi medis dan sosial terhadap tertangkapnya pengguna pertama narkotika dengan barang-bukti di bawah 1 gram, bertujuan untuk memproteksi pengguna pemula dari pengedar dan jaringan narkotika yang terus merusak generasi bangsa ini.

"Dalam proses awalnya, pengguna pemula narkotika itu sesungguhnya korban. Karena masih dalam tahapan korban, maka jauh lebih bermanfaat (kalau) para korban itu diproteksi dengan cara memberikan hukuman rehabilitasi medis dan sosial," kata Patrialis Akbar, di Jakarta, Sabtu (14/5).

Kalau para korban narkotika ini divonis dengan hukuman penjara dan berkumpul dengan para pengedar di Lembaga Pemasyaratan (Lapas), maka Patrialis menilai hasilnya bukannya bertambah baik. "Dari semula korban, tapi dengan berkumpul dengan para pengedar, malah korban itu makin rusak, dan setelah ke luar penjara berprofesi sebagai pengguna sekaligus pengedar," ungkapnya.

Program rehab medis dan sosial ini, lanjut Menkumham, sesungguhnya bukanlah hal baru. Sejumlah negara tetangga sudah lama memberlakukannya dan memperlihatkan hasil yang cukup menggembirakan. "Dari semula korban, lalu setelah masuk program rehab medis dan sosial, para korban itu justru bisa berperan sebagai warga yang benar-benar memusuhi narkotik. Paling tidak di lingkungan tempat tinggalnya," tuturnya.

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menjelaskan bahwa program rehabilitasi medis dan sosial terhadap tertangkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News