Rehal Al-Qur'an Bentuknya Berbeda, Mencurigakan, Dibongkar, Parah

Rehal Al-Qur'an Bentuknya Berbeda, Mencurigakan, Dibongkar, Parah
Pengiriman barang terlarang berupa sabu digagalkan Polres Cianjur pada Sabtu (10/4). Foto: Hakim/Radar Cianjur

“Jadi dia bungkus sesuai pesanan orang di dalam, kayu rehalnya dibongkar lalu dimasukkan ke dalam itu barangnya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala PLP Lapas Kelas IIB Cianjur Resnu Prada Andika membenarkan mengenai percobaan memasukan sabu-sabu pada Sabtu (10/4).

“Berawal adanya informasi dari pihak kepolisian bahwa akan ada yang mencoba memasukkan barang berupa sabu-sabu ke dalam lapas yang disimpan di rehal atau tempat Al-Qur'an,” katanya.

Penerima sabu-sabu yakni penghuni lapas diamankan oleh Petugas Lapas Cianjur untuk diinterogasi mengenai informasi mendalam mengenai barang terlarang tersebut.

“Kami langsung amankan yang akan menerima barang dan telusuri informasi barangnya,” katanya. (kim/radarcianjur)

Angga Nugraha dan Vivik Aly Zulfikar mendesain rehal Al-Qur'an untuk menyimpan barang terlarang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News