Rehal Al-Qur'an Bentuknya Berbeda, Mencurigakan, Dibongkar, Parah

“Jadi dia bungkus sesuai pesanan orang di dalam, kayu rehalnya dibongkar lalu dimasukkan ke dalam itu barangnya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala PLP Lapas Kelas IIB Cianjur Resnu Prada Andika membenarkan mengenai percobaan memasukan sabu-sabu pada Sabtu (10/4).
“Berawal adanya informasi dari pihak kepolisian bahwa akan ada yang mencoba memasukkan barang berupa sabu-sabu ke dalam lapas yang disimpan di rehal atau tempat Al-Qur'an,” katanya.
Penerima sabu-sabu yakni penghuni lapas diamankan oleh Petugas Lapas Cianjur untuk diinterogasi mengenai informasi mendalam mengenai barang terlarang tersebut.
“Kami langsung amankan yang akan menerima barang dan telusuri informasi barangnya,” katanya. (kim/radarcianjur)
Angga Nugraha dan Vivik Aly Zulfikar mendesain rehal Al-Qur'an untuk menyimpan barang terlarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol