Rekanan Jadi Tersangka Kasus Pajak
Senin, 16 Januari 2012 – 21:03 WIB

Rekanan Jadi Tersangka Kasus Pajak
Akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi di Ditjen Pajak, sudah diungkapkan Jaksa Ahung Muda Pidsus Andhi Nirwanto. Lim menyusul Bahar dan Puling Sukarno.
Dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 12 miliar, dari nilai proyel Rp 43 miliar, Bahar adalah Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajamen, sementara Pulung Sukarno menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengumumkan identitas tersangka baru kasus korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya