Rekayasa Nilai Siswa SNMPTN Terungkap

Rekayasa Nilai Siswa SNMPTN Terungkap
Rekayasa Nilai Siswa SNMPTN Terungkap
Meski secara tegas menyatakan sanksi pemecatan bagi oknum guru atau kepala sekolah yang bermain, namun ia berharap tetap melalui mekanisme dan aturan kepegawaian berlaku. Minimal sanksi teguran dan pembinaan, karena ini baru pertama kali dilakukan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kendari, Makmur sangat menyayangkan mencuatnya isu rekayasa nilai lebih tinggi pada siswa yang dilakukan pihak sekolah. Jika itu benar terjadi maka sangat mencoreng dunia pendidikan, bukan hanya di daerah ini tapi juga secara umum.

   

"Kita harapkan sekolah menghindari cara seperti itu. Padahal kita inginkan kualitas yang dihasilkan betul-betul berasal dari sesuatu yang baik dan bisa diterima semua komponen masyarakat," ujar Makmur. Mengenai sanksi bagi oknum yang terbukti berbuat, menurut Makmur akan tetap dikembalikan pada aturan yang berlaku.

Terpisah, Kepala SMAN 9 Kendari, Nengah Negara, M.Hum tetap yakin jika pihaknya tak melakukan pengatrolan nilai itu. Bisa jadi, ada kesalahpahaman siswa dalam proses input nilai di PDSS sebagai salah satu syarat  mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

   

"Saya tidak terlalu merespon isu itu. Soalnya kita tidak melakukan. Namun saya berpikir, kemungkinan ada kesalahpahaman. Karena memang, nilai-nilai itu, sebelum terima rapor ada siswa nilainya rendah. Tapikan ada namanya proses remedial, disitulah nilai rendah tadi diperbaiki. Tapi bukan dengan cara-cara yang tidak benar, semua melalui proses pembelajaran sesuai petunjuk yang ada. Kami berharap masyarakat tidak percaya dengan isu ini, saya yakin tidak ada guru SMAN 9 Kendari melakukan hal itu," alasan Nengah Negara, kemarin.

   

KENDARI - Dugaan rekayasa nilai yang dilakukan pihak SMAN 9 Kendari, Sulawesi Tenggara pada sebagian siswa dengan imbalan bayaran, berhembus dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News