Rekening Staf DPRD Dititipi Rp 31 Miliar
Senin, 04 Januari 2010 – 14:34 WIB
Rekening Staf DPRD Dititipi Rp 31 Miliar
Darwis juga membeberkan kebiasaan Daeng bagi-bagi uang ke pihak lain, termasuk kerabat dan teman-teman. “Biasanya pakai amplop kalau menyerahkan. Tentu atas dasar perintah (Daeng). Tiap kali perjalanan saya catat, setelah pulang saya serahkan laporannya ke beliau,” ujar Darwis.
Baca Juga:
Hanya saja Darwis mengaku tidak tahu persis jumlah uang yang pernah dicairkannya atas perintah Daeng. Namun menurut pengakuannya, dirinya sering diperintah membungkus uang dalam amplop. “Tergantung perintah. Ada Rp 25 juta, Rp20 juta, Ada pula Rp 15 juta, sepuluh juta, lima juta dan satu juta. Paling banyak paling banyak Rp 100 ribu, kalau beliau ketemu teman di jalan,” ungkapnya.
Jawaban Darwis itu ternyata mengusik anggota majelis hakim, Dudu Duswara. Dudu menanyakan tentang berapa lama uang dari APBD tahun 2004 itu mengendap di rekening Darwis. “Tak pernah lama uang mengendap,” jawab Darwis.
Dudu juga menanyakan apakah Darwis pernah menerima uang dari Daeng untuk keperluan pribadi. “Belum pernah. Dan tidak pernah,” kilah Darwis.
JAKARTA – Persidangan dugaan korupsi APBD Natuna di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa mantan Bupati Natuna Hamid
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan