Rekomendasi Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Khusus Pilpres di TPS 8

Rekomendasi Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Khusus Pilpres di TPS 8
Pemungutan suara Pemilu 2019 di sebuah TPS di Cengkareng, Jakarta Barat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Hamdun mengaku, temuan tersebut menjadi dasar salah satu yang bisa dilakukannya PSU. Selanjutnya, KPU Kabupaten Blora sudah menindaklanjuti dengan melaporkan ke KPU provinsi.

Saat ini pihaknya masih menunggu logistik dari KPU provinsi. Sebab, logistik untuk PSU berbeda dengan logistik yang dipakai sebelumnya. ”Ada tanda khususnya," jelasnya.

Untuk pelaksanaan PSU, Hamdun masih belum bisa memastikan pelaksanaannya. Sebab, logistik pemilu belum datang. ”Soal biaya, sama seperti pelaksanaan sebelumnya. Harapannya, para petugas KPPS tetap bersedia melaksankan dan pemilih juga tetap mau hadir dalam PSU tersebut," terangnya.

Selain kasus tersebut, juga ada dugaan pelanggaran saat pemilu yang telah dilaporkan ke bawaslu. Singgih Hartono, salah satu caleg DPRD provinsi mengaku sengaja datang ke Bawaslu Blora untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini.

Kedatangannya dengan membawa form c1 saksi yang dikeluarkan KPPS tapi dalam kondisi kosong. Bahkan, ada yang hanya satu nama calon yang diisi. Lainnya dibiarkan kosong bersih tanpa ada coretan.

”Ini jelas keliru. Berpotensi pelanggaran hukum. Alasan kecapean tidak bisa dibenarkan," terangnya.

Singgih berharap, temuan ini bisa menjadi perhatian dan ditindaklanjuti Bawaslu dan KPU Blora. ”ini pelanggaran yang sangat fatal dan berpotensi merugikan salah satu parpol. Kami juga menanyakan kenapa hal ini bisa terjadi. Padahal petugas sudah mendapatkan bintek (pembinaan teknis). Mohon segera diselesaikan," pintanya.

Sementara itu, Sugie Rustiyono, salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Blora mengaku, secara standard operating procedure (SOP) hal itu memang tidak dibenarkan. Jadi, pihaknya meminta kepada pelapor untuk melengkapi data terlebih dahulu. Selanjutnya akan diberikan tanda terima laporan.

Bawaslu Kabupaten Blora merekomendasikan pemungutan suara ulang alias PSU Pilpres 2019, khusus di TPS 8 Desa Sogo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News