Rekomendasi Kemenko Polhukam Terkait Kasus Helmut Bukti Ditjen AHU Perlu Dievaluasi

Rekomendasi Kemenko Polhukam Terkait Kasus Helmut Bukti Ditjen AHU Perlu Dievaluasi
Kantor Kemenkumham di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: www.kemenkumham.go.id

Sementara itu, menurutnya dengan adanya UU Cipta Kerja hampir semua ijin lintas kementerian seharusnya sudah terintegrasi dan diproses secara elektronik.

Namun, jika berdasarkan rekomendasi Menkopolhukam yang menyebutkan adanya potensi terjadinya pelanggaran hukum di kemudian hari terkait proses perizinan PT CLM, maka prosedural di Ditjen AHU Kemenkumham perlu dilakukan evaluasi.

"Sekarang dengan adanya UU Ciptaker hampir semua ijin sudah terintegrasi dan diproses secara elektronik. Untuk itu perlu ada evaluasi prosedural pembuatan izin yang melibatkan lintas sektor di AHU Kemenkumham," ujarnya. (dil/jpnn)

Kemenko Polhukam mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Kemkumham terkait dengan penanganan kasus Mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News