Rekomendasi Palsu Pilkada Cederai Demokrasi
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengawas Pemilihan Kabupaten Mamuju Utara Nasrul Natsir menyatakan bahwa KPU di daerahnya tidak cermat dan tidak memperhatikan Formulir Model B-1 KWK Parpol saat menerima berkas dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid.
Menurut dia, Formulir Model B-1 KWK Parpol dari DPP Partai Golkar yang diajukan pasangan bakal calon Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid diduga ada indikasi ketidaksesuaian redaksi.
Dalam formulir B-1 KWK dari DPP Partai Golkar versi Agung Laksono itu tertulis Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Padahal yang benar adalah Mamuju Utara.
"KPU Kabupaten Mamuju Utara diduga kuat melakukan pelanggaran administrasi karena dalam menerima berkas tidak cermat," ujar Nasrul kepada wartawan beberapa waktu lalu. (jpnn)
JAKARTA - Beredarnya dugaan surat rekomendasi palsu yang diberikan sejumlah partai politik kepada bakal pasangan calon kepala daerah yang akan maju
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada, Masyarakat Bekasi Diminta Waspadai Politisi Kutu Loncat
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Lihat, Ribuan Massa Kawal Narjo Daftar Balon Bupati Brebes
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara