Rekomendasi Palsu Pilkada Cederai Demokrasi

Rekomendasi Palsu Pilkada Cederai Demokrasi
Ilustrasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengawas Pemilihan Kabupaten Mamuju Utara Nasrul Natsir menyatakan bahwa KPU di daerahnya tidak cermat dan tidak memperhatikan Formulir Model B-1 KWK Parpol saat menerima berkas dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid.

Menurut dia, Formulir Model B-1 KWK Parpol dari DPP Partai Golkar yang diajukan pasangan bakal calon Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid diduga ada indikasi ketidaksesuaian redaksi. 

Dalam formulir B-1 KWK dari DPP Partai Golkar versi Agung Laksono itu tertulis Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Padahal yang benar adalah Mamuju Utara.

"KPU Kabupaten Mamuju Utara diduga kuat melakukan pelanggaran administrasi karena dalam menerima berkas tidak cermat," ujar Nasrul kepada wartawan beberapa waktu lalu. (jpnn)

JAKARTA - Beredarnya dugaan surat rekomendasi palsu yang diberikan sejumlah partai politik kepada bakal pasangan calon kepala daerah yang akan maju


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News