Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kejagung Mengirim 10 JPU
Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:43 WIB

Tersangka Ferdy Sambo (baju oranye) saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi. (antara/jpnn)
Ternyata berkas perkara Putri Candrawathi baru masuk sehari sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya