Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, TKP Duren Tiga Sempit, Sehingga...

Apabila berkas belum lengkap, maka jaksa penuntut akan mengembalikan berkas beserta petunjuk (P-19) kepada penyidik Bareskrim.
"Sejak berkas dilimpahkan pada Jumat (18/9), kami masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut," kata Ketut.
Ketut mengatakan rekonstruksi dilakukan bekerja sama antara JPU dengan kepolisian. Dia menyatakan rekonstruksi sangat diperlukan.
"(Rekonstruksi) Sangat diperlukan, terlebih pelakunya lebih dari satu. Jangankan kasus pembunuhan, kasus tindak pidana korupsi seperti suap memerlukan proses rekonstruksi," imbuhnya.
Dia menjelaskan rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi diperiksa.
"Sehingga, memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," kata Ketut. (cr3/jpnn)
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar di TKP, rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Irjen Dedi bilang lokasi sempit.
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti