Rekonstruksi Pembunuhan di Angsoduo Ricuh, Keluarga Korban Emosi, Lalu Lakukan Ini
jpnn.com, JAMBI - Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Angsoduo dengan tersangka Debi, 23, mendadak heboh.
Penyebabnya, keluarga korban pembunuhan mencoba menghakimi tersangka seusai rekonstruksi tersebut.
Sejumlah keluarga korban yang tampak emosi mencoba mengejar dan menghakimi pelaku.
Namun, petugas dengan sigap langsung mengamankan pelaku ke ruangan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Jambi.
"Kami tidak terima kalau hanya dihukum 15 tahun atau 20 tahun penjara, kami minta dihukum seumur hidup," ucap salah satu keluarga korban pada Selasa (29/3/2022) lalu.
Istri korban tampak histeris dan terus menangis setelah tersangka dibawa oleh petugas.
Baca Juga: Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Brigpol AND Terancam Hukuman Mati
Berbagai kata makian juga dilontarkan keluarga korban kepada tersangka, tetapi saat ini situasi sudah berlangsung kondusif. (dra/jambiindependent)
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Angsoduo dengan tersangka Debi, 23, mendadak heboh.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Lihat Tersangka di Rekonstruksi, Tamara Tyasmara Emosi: Pengin Aku Lelepin
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya