Rekrutmen CPNS dan PPPK Bikin Honorer Terdepak, Eko: Mana Tanggung Jawab Pemerintah

Rekrutmen CPNS dan PPPK Bikin Honorer Terdepak, Eko: Mana Tanggung Jawab Pemerintah
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono protes kebijakan PPPK yang bikin guru honorer K2 dan honorer nonkategori terdepak. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

Eko mencontohkan, honorer K2 yang sebelumnya mengajar di SD, karena ijazahnya guru bahasa Inggris akhirnya pindah ke SMP atau SMA.

Sementara di SMP dan SMA sudah ada guru honorer yang mengisi mata pelajaran bahasa Inggris.

"Akhirnya, guru honorer ini kehilangan jam mengajar. Kalau kepala sekolahnya baik, masih dicarikan jam pelajaran lainnya. Sebaliknya kalau enggak, ya terpaksa gurunya diberhentikan dan mencari sekolah lainnya. Apa enggak kasihan," serunya.

Menurut Eko, pemda harus mengikuti cara yang dilakukan Pemkot Surabaya. Sebelum guru ASN masuk, seluruh honorer K2 maupun nonkategori sudah dikumpulkan.

Kemudian, katanya, disampaikan kalau ada perubahan tempat bekerja sehingga honorer bisa siap-siap.

"Makanya Bu Risma (sekarang Mensos), sangat dicintai honorer karena beliau sangat perhatikan kepada wong cilik," ucap Eko.

"Bu Risma mengatur penempatan SDM dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada honorer yang dipecat. Kami juga nyaman jadi honorer meski tidak diangkat PNS maupun PPPK," tutur Eko.

Dia menyarankan agar dalam rekrutmen PNS dan PPPK, pemda harus memperhatikan status honorer.

Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono mengkritik kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK tanpa mempertimbangkan kedudukan guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News