Rekrutmen CPNS dan PPPK Bikin Honorer Terdepak, Eko: Mana Tanggung Jawab Pemerintah

Rekrutmen CPNS dan PPPK Bikin Honorer Terdepak, Eko: Mana Tanggung Jawab Pemerintah
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono protes kebijakan PPPK yang bikin guru honorer K2 dan honorer nonkategori terdepak. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kembali bersuara lantang mengkritisi kebijakan pemerintah terkait rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Menurut Eko, akibat kebijakan tersebut banyak guru honorer K2 maupun nonkategori terdepak karena posisinya digantikan ASN.

"Yang rekrutmen CPNS 2018 dan 2019 sudah geser banyak guru honorer. Belum lagi ini hasil rekrutmen PPPK tahap pertama, tambah banyak lagi yang terdepak," kata Eko kepada JPNN.com, Senin (8/2).

Dari pengaduan yang diterima, Eko menyebutkan tidak sedikit honorer yang terpaksa diberhentikan oleh Pemda.

Selain diberhentikan, ada juga guru honorer yang berkurang jam pelajarannya.

"Ini pemerintah main masuk-masukin saja tanpa melihat sudah ada guru honorer yang mengabdi lama. Karena sudah diisi PNS maupun PPPK akhirnya mereka harus mencari jam pelajaran yang kosong," terangnya.

Penempatan PPPK tahap pertama menurut Eko malah makin memperburuk keadaan guru honorer.

Pasalnya, guru honorer K2 yang lulus PPPK banyak tidak linier ijazahnya sehingga berubah unit kerjanya.

Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono mengkritik kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK tanpa mempertimbangkan kedudukan guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News