Rekrutmen CPNS & PPPK 2022: Ada Perlakuan Khusus, 2 Daerah Diberi Formasi 2021

Rekrutmen CPNS & PPPK 2022: Ada Perlakuan Khusus, 2 Daerah Diberi Formasi 2021
Pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2022 ternyata tidak hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk PPPK nonguru terdiri atas nakes sebanyak 3 ribu, sedangkan jabatan teknis lainnya 25.554.

Bagaimana dengan PPPK daerah?

Alex Denni mengungkapkan formasi guru mendapatkan kuota  758.018.  Pemerintah juga memberikan formasi untuk jabatan fungsional selain guru sebanyak 184.239.

Sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas KepmenPAN-RB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK, terdapat 187 jabatan.

Namun, pemerintah melakukan aksi afirmatif dalam seleksi 2022, terutama pada guru honorer dan tenaga kesehatan.

Pemerintah juga memberi perlakuan khusus kepada para honorer K2. Sebab, honorer K2 yang tidak lulus CPNS maupun PPPK akan diikutsertakan dalam PPPK afirmasi.

PPPK afirmasi diselenggarakan sampai 2026. Dengan demikian, kebijakan itu melewati tenggat waktu penataan pegawai non-ASN sampai 28 November 2022 yang diatur SE MenPAN-RB. (esy/jpnn)


Kuota CPNS maupun PPPK formasi 2021 untuk Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News