Rekrutmen PPPK: Bandingkan Jumlah Guru Honorer dan Lowongan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril meminta pemda menghitung secara benar kebutuhan formasi guru yang akan diisi PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Iwan mengingatkan, jangan sampai pemda merekrut guru PPPK sebebasnya.
"Pemda tidak bisa merekrut guru PPPK sebebasnya. Guru PPPK yang diangkat harus sesuai formasi yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Dirjen GTK Iwan, Kamis (8/7).
Iwan menjelaskan, selama kuota guru PPPK belum terpenuhi, guru non-ASN masih tetap dipekerjakan.
Manajemen sekolah pun masih bisa melakukan pembayaran gaji honorer, termasuk yang sudah lulus PPPK tetapi belum diangkat.
"Kalau sudah terpenuhi maka tidak boleh lagi menggaji guru honorer. Ini untuk mencegah adanya rekrutmen guru di luar formasi yang ditetapkan," ucapnya.
Kemendikbud, lanjutnya, menargetkan guru-guru honorer yang saat ini masih bekerja akan diarahkan untuk ikut seleksi PPPK.
Kesempatan ikut tes diberikan tiga kali. Selain itu agar guru-guru honorer ini bisa lulus tes PPPK, Kemendikbud akan menyiapkan bahan pembelajarannya.
Berita terbaru PPPK hari ini, silakan bandingkan jumlah guru honorer dengan jumlah kebutuhan guru saat ini.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun