Kabar Gembira untuk Honorer K2 Sudah Lulus PPPK

Kabar Gembira untuk Honorer K2 Sudah Lulus PPPK
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Semoga ini menjadi kabar gembira bagi honorer K2, terutama yang sudah lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Digadang-gadang, Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Sekretariat Negara (Setneg) paling lambat bulan ini.

Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, sebenarnya rapat harmonisasi sudah dilakukan.

Namun, dari hasil harmonisasi masih ada yang perlu diperbaiki.

'Jadi harmonisasi sudah dilakukan tetapi hasilnya masih perlu perbaikan. Perbaikannya enggak banyak makanya bisa cepat prosesnya," kata Teguh kepada JPNN.com, Jumat (10/7).

Saat ini, lanjutnya, proses sudah ada di Kementerian Hukum dan HAM.

Jika proses di Kementerian Hukum dan HAM bisa selesai cepat, maka MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akan langsung mengirimkan ke Setneg.

"Semoga bisa selesai dalam dua minggu ini, paling cepat, atau selambat-lambatnya bulan ini," ucapnya.

Berita terbaru PPPK hari ini soal progres pembahasan Rancangan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK yang sudah ditunggu 51 ribu honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News