Rekrutmen PPPK Tahap II: Tak Adil Jika Nonkategori Habiskan Jatah Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua pada Oktober 2019 membuat honorer K2 risau.
Sebab, rekrutmen berlaku untuk umum. Dengan demikian, honorer nonkategori juga bisa mengikuti rekrutmen.
Honorer K2 khawatir jatah mereka dilibas habis oleh kalangan nonkategori maupun pelamar umum.
BACA JUGA: Target Pemerintah, Tak Ada Lagi Honorer pada 2023
"Jangan sampai honorer K2 kesalip yang nonkategori,” kata anggota Aliansi K2 Indonesia (AK2I) Ali Murtandio kepada JPNN, Senin (12/8).
Dia menambahkan, honorer K2 menua karena terlalu lama mengabdi dan melakukan kerja nyata.
“Tidak adil kalau jatah kami disedot habis sama nonkategori," ujar Ali.
Ali mengatakan, honorer K2 menuntut karena sudah melalui pendataan, verifikasi, maupun validasi data.
Rencana pemerintah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua pada Oktober 2019 membuat honorer K2 risau.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN