Rektor Berkley Digarap Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Senin (12/8) Badan Reserse Kriminal Polri menggarap Rektor Universitas Berkley Liartha S, yang telah berstatus tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin. Liartha tiba di Badan Reserse sekitar pukul 11.45, mengenakan kemeja biru muda dan dibalut jas abu-abu.
Saat dikonfirmasi, Liarta mengaku tak membawa dokumen selain surat panggilan penyidik. "Saya cuma bawa surat panggilan," ungkap Liartha.
Sebelumnya, penyidik sudah dua kali memanggil yang bersangkutan yakni pada Selasa (6/10) dan Jumat (9/10). Namun, pada Jumat (9/10), itu Liartha tak memenuhi panggilan dan mengirim surat izin sakit dari Rumah Sakit Bhakti Asih, Tangerang, Banten.
Lantas, penyidik bersama dokter Polri mendatangi rumah tersangka untuk melakukan pengecekan. “Kepada polisi saat itu dia menyanggupi akan datang pada hari Senin pukul 10.00," ungkap Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan.
Sedangkan Liartha, saat ini masih memilih untuk tak memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. Ia berjanji akan ngomong setelah diperiksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Senin (12/8) Badan Reserse Kriminal Polri menggarap Rektor Universitas Berkley Liartha S, yang telah berstatus tersangka kasus pemalsuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker