Rektor IAIN Madura Memaafkan Mahasiswa Perusak Fasilitas Kampus, tetapi…
Selasa, 17 Agustus 2021 – 07:40 WIB
Disamping itu, proses hukum bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran juga merupakan bagian dari pendidikan hukum yang harus dijalani.
Kosim mengemukakan, dirinya sangat menghargai berbagai bentuk aspirasi mahasiswa, karena hal itu memang dijamin oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Tapi jika sudah melakukan perusakan atau melakukan pelanggaran hukum, itu tentu sudah menjadi domain aparat penegak hukum," kata Rektor IAIN Madura. (antara/jpnn)
Begini sikap Rektor IAIN Madura menanggapi aksi mahasiswa yang diwarnai perusakan fasilitas kampus pada 30 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik
- Pernyataan Sikap MRPTNI tentang UKT Mahal, Poin 3 Sangat Jelas