Rektor IAIN Madura Memaafkan Mahasiswa Perusak Fasilitas Kampus, tetapi…
Selasa, 17 Agustus 2021 – 07:40 WIB

Dokumen unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura. Foto: Abd Aziz/Antara
Disamping itu, proses hukum bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran juga merupakan bagian dari pendidikan hukum yang harus dijalani.
Kosim mengemukakan, dirinya sangat menghargai berbagai bentuk aspirasi mahasiswa, karena hal itu memang dijamin oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Tapi jika sudah melakukan perusakan atau melakukan pelanggaran hukum, itu tentu sudah menjadi domain aparat penegak hukum," kata Rektor IAIN Madura. (antara/jpnn)
Begini sikap Rektor IAIN Madura menanggapi aksi mahasiswa yang diwarnai perusakan fasilitas kampus pada 30 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan