Rektor IAIN Madura Memaafkan Mahasiswa Perusak Fasilitas Kampus, tetapi…

Rektor IAIN Madura Memaafkan Mahasiswa Perusak Fasilitas Kampus, tetapi…
Dokumen unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura. Foto: Abd Aziz/Antara

Disamping itu, proses hukum bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran juga merupakan bagian dari pendidikan hukum yang harus dijalani.

Kosim mengemukakan, dirinya sangat menghargai berbagai bentuk aspirasi mahasiswa, karena hal itu memang dijamin oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Tapi jika sudah melakukan perusakan atau melakukan pelanggaran hukum, itu tentu sudah menjadi domain aparat penegak hukum," kata Rektor IAIN Madura. (antara/jpnn)

Begini sikap Rektor IAIN Madura menanggapi aksi mahasiswa yang diwarnai perusakan fasilitas kampus pada 30 Juli 2021.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News