Rektor UI Diancam Pidana 1 Tahun

Diduga Lakukan Kebohongan Publik

Rektor UI Diancam Pidana 1 Tahun
Rektor UI Diancam Pidana 1 Tahun
’’Ini terjadi pada dokumen yang diberikan Rektor UI kepada ICW. Dokumen tersebut memuat fakta dan data yang tidak tepat,’’ ujar dosen komunikasi UI ini. Disebutkan Ade, manipulasi yang dilakukan Rektor UI sangatlah nyata. Berkaitan dengan laporan Dana Kerjasama dan Penelitan dengan pihak luar, Biaya Perjalanan ke Luar Ngeri dan Proposal Gedung Perpustakaan UI.

Dalam dokumen Rektor UI itu, sambung dia, hanya menyebutkan beberapa kali perjalanan. Padahal nyatanya ada selisih data perjalanan ke luar negeri sampai 7 kali. Artinya data yang disampaikan Rektor itu sudah dimanipulasi.

’Tentu tujuannya untuk menutupi rajinnya rektor melakukan perjalanan luar negeri,’’ paparnya didampingi DR Effendi Ghazali, Prof Tamri Amal Tamagola, Prof Rhenald Kasali dan sejumlah guru besar UI lainnya.

Ditambahkan Ade, perjalanan ke luar negeri itu tentu tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebab, kegiatan yang dilakukan rektor UI menggunakan dana publik. Perlu pertanggungjawaban lengkap terkait kegiatan perjalanan tersebut.

JAKARTA–Perlawanan para guru besar Universitas Indonesia (UI) terhadap kebijakan Rektor UI Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Soemantri tak kunjung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News