Rektor UIN Yogyakarta Dorong Kasus Penendang Sesajen di Semeru Dihentikan, Ini Alasannya

Rektor UIN Yogyakarta Dorong Kasus Penendang Sesajen di Semeru Dihentikan, Ini Alasannya
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Profesor Al Makin membeberkan alasan agar proses hukum kasus penendang sesajen di Semeru dihentikan. Foto: Luqman Hakim/Antara

"Bagi saya itu kurang bijak," tegasnya.

Menurut dia, sikap memaafkan dengan menghentikan hujatan akan menjadi pendidikan dan pelajaran yang luar biasa bagi Hadfana Firdaus ketimbang menjatuhkan hukuman.

Sikap memaafkan juga bisa menjadi contoh yang baik atas nama toleransi, keragaman, dan kebinekaan.

Selain mendorong agar proses hukum dihentikan, alumnus McGill University, Montreal, Kanada ini berharap hujatan kepada Hadfana Firdaus segera diakhiri.

"Jangankan berbeda agama, berbeda dalam pandangan agama dan jika itu tidak berbahaya, dan jika itu tidak menyakiti manusia lain lebih baik kita maafkan," kata dia.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sikap Hadfana Firdaus yang menendang sesajen di kawasan Semeru tidak selaras dengan nilai-nilai toleransi yang selama ini ditanamkan di UIN Sunan Kalijaga.

UIN Sunan Kalijaga, ujar dia, selama ini memiliki tradisi yang kuat dalam menginisiasi dialog antaragama, internal agama, dan kepercayaan.

Al Makin menyebutkan Hadfana Firdaus pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam.

Rektor UIN Yogyakarta Al Makin membeberkan alasan agar kasus penendang sesajen di Semeru dihentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News