Rektor Untag Akan Dilaporkan ke KPK

Rektor Untag Akan Dilaporkan ke KPK
Rektor Untag Akan Dilaporkan ke KPK

Dia merinci, jika harga pasaran tanah di wilayah Sunter Podomoro, Jakarta Utara, Rp 5 juta/meter persegi, maka lahan seluas 2,8 hektar itu bernilai Rp 140 miliar. Lahan ini dikonversi menjadi bangunan delapan lantai senilai Rp 40 miliar, ditambah tanah seluas 20 hekatar di Cimanggis, Depok, senilai Rp 20 miliar.

Selisih antara Rp 140 miliar dengan Rp 60 miliar hasil konversi itulah yang diduga digelapkan oleh oknum pengelola Untag Jakarta. ”Selain itu, tanah hibah dari negara, dalam hal ini Setneg, tidak boleh dijualbelikan,” imbuh Amin Arjoso.

Petrus akan mewakili Amin Arjoso menggugat Thomas Peea secara perdata karena memecat secara sepihak saat Amin mempertanyakan sejumlah keputusan, laporan audit, dan laporan tahunan Untag 2007-2010. ”Alasannya karena kesehatan dan kesulitan berkomunikasi. Padahal Pak Amin Arjoso masih sehat dan mampu berkomunikasi. Ini bisa dibuktikan berdasarkan surat keterangan dari RSCM,” pungkas Petrus. (did)


JAKARTA - Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Jakarta, Prof Dr Thomas Noach Peea akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Thomas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News