Remaja 15 Tahun Ini Nekat Berbuat Terlarang, Ternyata Diupah Rp 27 Juta
jpnn.com, NUNUKAN - Barang bukti sabu-sabu sebanyak enam kilogram yang diselundupkan dari Malaysia oleh tiga tersangka jenis kelamin wanita di Mapolres Nunukan, Kamis (16/12). FOTO: ANTARA/M Rusman
Ketahuan Berbuat Terlarang, Tiga Wanita Muda Ini Tak Berkutik
Nunukan
Tiga wanita asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena ketahuan berbuat terlarang.
“Ketiganya tak berkutik setelah tepergok tengah menyelundupkan narkoba dari Malaysia,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto di Nunukan, Kamis (16/12).
Salah seorang dari ketiga wanita ini masih berusia 15 tahun berinisial S alias Ina.
Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial Rh dan HP sudah berusia dewasa.
Ia menyebutkan ketiga wanita ini mengaku hanya kurir di mana ketiganya bertindak menjemput barang bukti sabu-sabu seberat enam kilogram di Tawau, Sabah, Malaysia untuk dibawa ke Sulsel.
Barang bukti sabu-sabu sebanyak enam kilogram yang diselundupkan dari Malaysia oleh tiga tersangka jenis kelamin wanita di Mapolres Nunukan, Kamis (16/12). FOTO: ANTARA/M Rusman Ketahuan Berbuat Terlarang, Tiga Wanita Muda Ini Tak Berkutik Nunukan Ti
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba