Remaja 16 Tahun Mengendarai Motor Berknalpot Bising, Diadang 5 Orang, Banjir Darah

Remaja 16 Tahun Mengendarai Motor Berknalpot Bising, Diadang 5 Orang, Banjir Darah
Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Antara

Setelah insiden itu, para tersangka melarikan diri. Namun, polisi yang menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Akhirnya, seminggu setelah peristiwa, polisi mengamankan lima tersangka.

“Kemungkinan yang terlibat lebih dari lima orang. Sisanya masih DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti berupa kursi lipat, g0lok bersarung kayu dan helm. Para tersangka terkena pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. (muh/radarbandung)

 

Insiden berdarah itu terjadi awal Oktober sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Muarasari, Kota Bandung.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News