Remaja 18 Tahun Berkendara Pajero Tabrak Tukang Parkir Hingga Tewas

Remaja 18 Tahun Berkendara Pajero Tabrak Tukang Parkir Hingga Tewas
Kecelakaan lalu lintas remaja tabrak tukang parkir hingga tewas. Foto: JPG

Unit laka sudah mengamankan kendaraan pelaku maupun korban. Namun, kendaraan pelaku tidak disimpan di kantor unit laka di Dukuh Pakis.

"Di sini penuh. Kami titipkan di Depo Satelit milik Sat PJR Polda Jatim," katanya.

Antara memastikan proses hukum dalam kecelakaan itu terus berlanjut. Sebab, ada korban yang kehilangan nyawa.

Adanya unsur pidana tersebut memungkinkan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Bisa jadi lalai sehingga menyebabkan korban kehilangan nyawa. Unsur pidananya di sana," terangnya. (dan/adi/c6/any/jpnn)


Sopir mobil yang masih 18 tahun dan belum punya SIM A mengalami patah tulang jari manis.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News