Remaja Asal Padang Sudah Meretas 650 Situs, Salah Satunya Setkab

Remaja Asal Padang Sudah Meretas 650 Situs, Salah Satunya Setkab
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Tampilan gambar situs juga berubah menjadi tampilan gambar pemuda yang menutupi wajahnya dengan bendera Merah Putih yang dibawanya.

"Diketahui bahwa BS telah melakukan peretasan di dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 650 situs," ungkap Ramadhan.

Saat ditanya berapa keuntungan atau nilai jual beli script backdoor website yang diretas oleh pelaku, Ramadhan belum menjawab.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tersangka BS ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sedangkan ML yang masih di bawah umur dititipkan di Bapas Anak Cipayung, Jakarta Timur. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polri berhasil mengungkap motif peretas situs Setkab, di mana pelakunya merupakan remaja asal Kota Padang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News