Remaja di Bandung Ambil Pesanan Makanan dari Driver Ojol Sambil Bugil, Alamak
Senin, 29 Juli 2024 – 15:35 WIB

Pria berinisial RJK (19) ditangkap polisi karena bertelanjang bulat saat akan mengambil pesanan dari seorang driver ojek online (ojol) pada Minggu (28/7). Foto: Humas Polresta Bandung
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 36 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau minimal Rp 5 miliar. (mcr27/jpnn)
Seorang remaja di Kabupaten Bandung melakukan perbuatan tak senonoh dengan aksi eksibisionisme.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional