Remaja di Palembang Membobol Rumah Keluarga, Simak Pengakuannya
Rabu, 03 Mei 2023 – 17:06 WIB
"Kami langsung ambil berankas di dalam kamar nenek saya dan sepeda motor, dan kami pergi pergi bertiga membawa berankas dengan menaiki sepeda motor korban," tutur RBK.
Setelah itu dia dan temannya pergi kerumah MDS untuk membuka berankas berisi uang dan emas, sementara motor korban dibawa ZD dan AR.
"Uang tunai kami bagi, dan saya mendapat jatah Rp 2,4 juta. Namun, MDS tertangkap polisi dan saya juga ikut ditangkap. Kami langsung dibawa ke Polsek SU I," tutup RBK.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Seorang remaja di Palembang bersama dua rekannya membobol rumah keluarga sendiri. Begini pengakuan pelaku kepada polisi. Tak Disangka.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Operasi Sikat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 65 Kasus
- Polisi Ungkap Otak Pelaku Perampokan Bersenpi di Banyuasin, Ternyata
- Catatan Ketua MPR: Negara Wajib Peduli Masa Depan dan Tantangan Gen Z
- Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya
- Bukan Bom, Tas Hitam di Bawah Tangga Stasiun LRT RSUD Siti Fatimah Ternyata Berisi Ini
- Tas Hitam Mencurigakan Bikin Geger Warga, Brimob Polda Sumsel Turun Tangan