Remaja Ini Ajak Bocah SD ke Kamarnya, Ternyata Cuma Modus

Remaja Ini Ajak Bocah SD ke Kamarnya, Ternyata Cuma Modus
Remaja yang ditahan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap dua bocah yang masih tetangganya. Foto : New Tapanuli/JPG

jpnn.com, TAPTENG - Jajaran Polres Tapanuli Tengah menangkap SN, 15, lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Korban yang duduk di bangku kelas 2 SD ini ternyata masih tetangga. Mereka masih tinggal di lingkungan yang sama dengan SN di Kecamatan Pandan, Tapteng.

Bunga, nama samaran, diduga dipaksa pelaku melakukan begituan di rumah pelaku, Selasa (20/2), sekira pukul 12.00 WIB.

Informasi dihimpun, Bunga yang saat itu baru saja pulang dari sekolah, dipanggil dan dipaksa pelaku masuk ke rumahnya. Selanjutnya pelaku membawa Bunga ke kamar dan membuka pakaian yang dikenakan korban dengan paksa.

Usai melampiaskan aksi bejatnya, remaja putus sekolah yang disebut-sebut sering ngelem ini, mengenakan kembali baju korban dan menyuruhnya pulang.

Mengetahui kejadian yang menimpa cucunya, kakek korban bersama beberapa kerabat lainnya langsung menuju rumah pelaku menuntut pertanggungjawaban.

Amarah warga hampir tak terbendung. Pelaku digiring ke rumah korban untuk diinterogasi. Beruntung, personel kepolisan dari Polsek Pandan yang mengetahui kasus dugaan pelecehan itu, langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku.

Saat dikonfirmasi, Rabu (21/2), Kapolsek Pandan Kompol Parohon Tambunan membenarkan kejadian itu.

Dia menyebutkan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum. (ztm/nt/jpg)


Jajaran Polres Tapanuli Tengah menangkap SN, 15, lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News