Remaja Mencuri Kotak Amal Musala untuk Berfoya-foya, Langsung Ditahan Polisi

jpnn.com, PRAYA - Seorang remaja berinisial DPN (16) diduga mencuri kotak amal Musala Olivia di Jalan Baypass Mataram-Bandara Internasional Lombok, di Desa Sukerara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. DPN pun sudah ditangkap anggota Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku inisial DPN (16), warga Kecamatan Praya Barat Daya," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Sabtu.
Aksi remaja tersebut terungkap setelah warga mencurigai dua orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Warga kemudian memperhatikan dan melakukan pengintaian hingga memastikan remaja tersebut mencuri isi kotak amal musala itu.
Setelah pelaku mengambil isi kotak amal tersebut, kedua saksi langsung menangkapnya dan melaporkan ke Babinkamtibmas Desa Sukerara.
"Pelaku tidak bisa berkelit setelah disergap warga. Anggota datang mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa," katanya.
Dia mengatakan pelaku mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di Musala Olivia lebih dari 10 kali. Uang dari kotak amal digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama temannya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel Polsek Jonggat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Hery Indra Cahyono. (antara/jpnn)
Seorang remaja diduga mencuri kotak amal Musala Olivia di Lombok Tengah. Uangnya digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temannya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Puji Aura Cinta: Anak Itu Pintar & Berani