Remas Dada Istri Orang, Tanggung Risiko!

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polsek Jatinegara telah menangkap pria yang melakukan pelecehan seksual dengan melakukan peremasan dada wanita berinisial AD di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi mengatakan, hingga kini pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan. “Kami akan cari tahu motifnya,” kata Supadi, Selasa (13/2).
Pemeriksaan, kata dia, dilakukan di Polsek Jatinegara. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
Insiden ini dialami korban pada Selasa 6 Februari lalu di daerah Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
"Korban bersama suaminya melapor siang tadi di Polsek Jatinegara. Mulanya konsultasi dan sudah diterima reskrim," kata dia, Senin (12/2)
Dia menuturkan, korban menerima tindakan pelecehan pada malam hari.
"Saat itu korban disekap matanya dan diremas dadanya dari belakang. Karena korban berontak, maka kepala korban ditekan ke aspal," urai kapolsek.
Tindakan tersebut dialami korban ketika dia berjalan menuju sebuah warung dekat rumahnya. (mg1/jpnn)
Perempuan inisial AD, matanya ditutup lantas dadanya diremas dari belakang oleh seorang pria.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti