Remunerasi Wajib Dongkrak Kinerja
Menteri PAN-RB Ingatkan Para Pegawainya
Senin, 25 Februari 2013 – 07:15 WIB

Remunerasi Wajib Dongkrak Kinerja
Azwar mengatakan di Kemen PAN-RB akan dibangun semancam monitoring evaluasi dan kinerja seluruh pegawai. Wamen PAN-RB Eko Prasojo mendapat amanat untuk mengkoordinasikan sistem monitoring dan evaluasi ini. "Monev (monitoring dan evaluasi) kinerja dijalankan berjenjang," ucap Azwar. Mulai dari pejabat eselon I hingga staf paling bawah, harus benar-benar terukur kinerjanya.
Dengan adanya pengukuran kinerja ini, maka tidak lagi berlaku sistem rajin malas mendapatkan gaji yang sama. Melalui sistem ini, pegawai atau aparatur yang disiplin dan memiliki kinerja bagus, akan mendapatkan tunjangan remunerasi lebih tinggi dibandingkan pegawai malas.
Azwar juga menuturkan dengan sistem monitoring dan evaluasi itu bisa mendorong akselerasi pelaksanaan program utama reformasi birokrasi mereka. Diantaranya adalah penyusunan rancanan undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), RUU Administrasi Pemerintahan, dan RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah.
"Ketika undang-undang itu (saat ini masih RUU, red) bakal menjadi pijakan yang kuat dalam implementasi reformasi birokrasi," tandasnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) merupakan salah satu institusi yang memperoleh tunjangan
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun