Remuuk! Pemerkosa Anak Kandung Dihajar Para Tahanan
Senin, 18 Juli 2016 – 05:45 WIB
YPJ (30) sudah ditetapkan jadi tersangka pemerkosaan terhadap anaknya sendiri berinisial TR (13) di Jalan kesehatan. Hal ini dikatakan Kasat Rekrim Polres Mimika, Iptu Najamudin ketika duhubungi melalui telepon selulernya, Minggu (17/7) kemarin.
Baca Juga:
"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka melakukan aksinya pada saat istrinya berangkat (pulang kampung). Di situ tersangka melihat anaknya yang sedang tidur kemudian timbul rasa ingin dari pelaku kemudian melakukan perbuatan tersebut terhadap anaknya," tutur Iptu Najamudin. (dzr/sam/jpnn)
TIMIKA – Nasib tragis dialami YPJ (30), pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, yang dibekuk anggota Reskrim Polres Mimika, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat