Rencana KPK Memanggil Hasto Dinilai Bertendensi Politik, Sampai Singgung Soal Pilkada

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Unair Airlangga Pribadi Kusman menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memunculkan narasi di publik berupa politisasi hukum.
"Mempertimbangkan terkait kemungkinan adanya tendensi politik dari kasus tersebut, sepertinya dugaan tersebut sangat mungkin terjadi," kata Airlangga kepada awak media, Minggu (9/6).
KPK memanggil Hasto pada Senin (10/6) besok, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Airlangga mengatakan unsur politik yang kental dari pemanggilan Hasto perlu dibaca dari regulasi kelembagaan KPK.
Terutama, setelah disahkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Airlangga menyebut aturan itu memasung independensi KPK dengan menempatkan lembaga antirasuah di bawah unsur eksekutif, yakni Presiden RI.
"Hal ini memberikan ruang bagi KPK untuk digunakan menjadi instrumen oleh kekuasaan," kata pria kelahiran Jombang, Jawa Timur itu.
Airlangga kemudian mengungkit kondisi kekinian yang membuat unsur politik menjadi kental dari rencana KPK memanggil Hasto.
Akademisi Unair Airlangga Pribadi Kusman menganggap rencana KPK memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kental nuansa politik ketimbang hukum.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas