Renovasi Dibahas Politisi dan Sekjen, Tak Pernah Koreksi
Minggu, 15 Januari 2012 – 19:42 WIB
JAKARTA -- Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Heryanto, mengatakan, Ketua BURT bukanlah pemutus apa yang dilakukan oleh BURT. Dikatakan, sifat Pimpinan BURT seperti juga sifat pimpinan DPR seluruhnya dan pimpinan alat kelengkapan lainnya. Dimana, jabatan dijabat secara kolektif kolegial bersama tiga wakil pimpinan lainnya.
Ia menambahkan, jabatan yang disandang Ketua DPR hanyalah ex officio yang sifatnya mengkoordinasikan. “Dengan demikian maka keputusan bukan dibuat oleh Ketua BURT seperti halnya menteri atau jabatan direksi di sebuah perusahaan," katanya, kepada wartawan, Minggu (16/1), di Jakarta.
Baca Juga:
Dengan sistem seperti ini, menurutnya, sangat memungkinkan Ketua BURT tidak mengetahui apa yang sudah diputuskan BURT secara detail. Jika ada perkembangan atau keputusan dibuat di BURT yang signifikan, maka memang seharusnya Ketua BURT diberikan informasi. "Dimana hal ini menjadi tugas sekjen,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam BURT terdapat pembagian tugas diantara wakil pimpinan. Masing-masing memimpin lagi panja-panja kecil, yang satu sama lain terkadang tidak saling mengetahui apa yang dilakukan wakil pimpinan lainnya. Kemudian bertanggungjawab atas keputusan yang diambil masing-masing panja. Menurutnya, hal ini berlaku secara umum di alat kelengkapan lainnya.
JAKARTA -- Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Heryanto, mengatakan, Ketua BURT bukanlah pemutus apa yang dilakukan oleh BURT. Dikatakan,
BERITA TERKAIT
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
- Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024