Reserse Sergap Oknum Polisi Briptu HS di Bandara, Lihat Tuh, 5 Orang Ikut Ditangkap
Kelimanya ditangkap saat sedang menanti penerbangan melalui Pesawat Lion Air tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.
Kombes Budi menegaskan Polda Kaltara menindak tegas siapapun pelanggar hukum.
"Siapapun yang bersalah terkait pelanggaran hukum, sesuai aturan, Polri akan melakukan penindakan. Apalagi oknum anggota Polri akan ditambahkan dengan sanksi kode etik, selainnya aturan pidananya," tegasnya.
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan Briptu HS ditangkap terkait kepemilikan pertambangan emas ilegal di kawasan Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
"Benar, anggota Polri. Ditangkap karena kepemilikan tambang ilegal," katanya melalui pesan tertulisnya kepada JPNN.com.
AKBP Hendy menambahkan kalau jajarannya masih melakukan rangkaian penyelidikan dan belum bisa menyampaikan secara detail terkait pelanggaran yang dilakukan Briptu HS.
"Nanti kami sampaikan di pers rilis, masih dalam penyelidikan," katanya. (mcr14/jpnn)
Oknum polisi berinisial Briptu HS tak berkutik saat ditangkap di bandara. Kombes Budi Rachmat peringatkan setiap anggota Polri tak melanggar hukum.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Lebih dari Sekadar Transit, Bandara Changi Jadi Destinasi Wajib Dikunjungi
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- 7 Bandara Terpaksa Ditutup Gegara Erupsi Gunung Ruang