Residivis Berinisial IP Ini Ditangkap Polisi, Ulahnya Meresahkan Sekali
Minggu, 13 Februari 2022 – 22:45 WIB
Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga menyita barang bukti delapan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.
Dalam pemeriksaan itu, IP juga mengaku melakukan pencurian bersama HA, IC dan SR tiga malam berturut-turut dengan cara yang sama, yakni merusak boks jualan menggunakan pisau.
"Tabung gas elpiji itu dijual Rp 100.000 per tabung," beber Ronald.
Uang hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.
Baca Juga: Setelah Dibangunkan Ustaz AM, Santriwati Ini Disuruh Masuk Ruang Guru, Terjadilah
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ujar Ronald. (ant/fat/jpnn)
Seorang residivis berinisial IP kembali ditangkap bersama tiga rekannya. Dia tidak kapok. Pengakuan kepada polisi mengejutkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman