Setelah Dibangunkan Ustaz AM, Santriwati Ini Disuruh Masuk Ruang Guru, Terjadilah

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Ustaz AM (22) dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs), di Suela, Lombok Timur, NTB.
Ustaz AM merupakan seorang pengajar di MTs tempat korban menempuh pendidikan.
Menurut laporan yang diterima polisi, AM diduga berbuat cabul terhadap siswi kelas VII.
Santriwati yang menjadi korban mengaku diperlakukan tak senonoh oleh Ustaz AM.
Menurut korban, payudaranya diremas oleh pria yang seorang pendidik itu.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Suela Iptu Rahmadi menyebut kejadiannya berlangsung periode Desember 2021 - Januari 2022.
“Laporan dari orang tua korban baru masuk," Iptu Rahmadi dikutip dari Genpi.co (Grup JPNN) pada Sabtu (12/2).
Dia mengatakan laporan dugaan pencabulan itu masih dalam proses penyelidikan.
Tindakan Ustaz AM terhadap seorang santriwati yang disuruh masuk ruang guru di Lombok Timur, NTB, ini sungguh terlalu.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung