Residivis Curanmor Ajak Pacar Berbisnis Narkoba

Residivis Curanmor Ajak Pacar Berbisnis Narkoba
RESIDIVIS: Wayan Suputra bersama pacarnya, Ani Patmawati di Polsek Denpasar Selatan, Minggu (3/9). Foto: istimewa for Jawa Pos Radar Bali

Kapolsek Densel Kompol I Putu Indrajaya mengatakan, pihaknya membekuk Warsa setelah sebelumnya mengantongi laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang makin marak. Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Densel mengantongi nama Warsa.

Polisi lantas mengintai Warsa saat mengendarai Honda Scoopy DK 4958 OS di Jalan Tukad Pancoran, menuju Jalan Petanu, Densel. Selanjutnya, poliri menghentikannya di Jalan Petanu.

Namun, Warsa berupaya kabur sehingga polisi mengejarnya. Saat berupaya kabur, Warsa membuang tas berisi narkoba di depan rumah warga.

“Di saat bersamaan tersangka kami tangkap. Kemudian barang bukti dan tersangka kami amankan ke Polsek Densel,” ucapnya.

Indrajaya menambahkan, dalam penggeledahan, anak buahnya menemukan 4,12 gram sabu-sabu yang dikemas menjadi beberapa paket dan 9 butir ekstasi. Warsa mengaku dibantu Ani untuk mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi itu.

Akhirnya, polisi membekuk Ani di tempat tinggalnya di Jalan Suci, Denpasar. Ternyata, Ani juga pengguna narkoba.

“Keterangan tersangka masih kami dalami. Saat dilakukan tes urine, tersangka Warsa negatif sedangkan pacarnya positif  narkoba,” tegasnya.(rb/ken/mus/mus/JPR)



Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News